Rabu, 30 Oktober 2013

Kompetensi PP 32 Tahun 2013 Pasal 1 No 1

Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu.

Kompetensi
PP 32 Tahun 2013 Pasal 1 No 1 

Linkback

Tidak ada komentar:

Posting Komentar